Batal Jumat, Gubernur Gatot dan Evy Susanti Diperiksa Senin

Gatot Pujo Nugroho
JAKARTA, JO- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, akan diperiksa Senin (27/7) di KPK, setelah pada Jumat (24/7) keduanya batal diperiksa dengan alasan acara keluarga.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (24/7), pihaknya sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan itu disampaikan oleh Razman Arief Nasution, pengacara Gatot dan Evy.

"Kedua saksi tersebut akan menghadiri panggilan sekaligus memberi keterangan pada hari Senin pukul 10:00 dan oleh penyidik ini dipenuhi,” kata Priharsa.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Kepastian ketidakhadiran Gatot dan Evy, menurut Priharsa, juga sudah disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Sumut itu. “Tadi juga Pak Gatot telah menelepon langsung ke penyidik dan menyampaikan hal yang sama,” ungkapnya.

Selain terhadap Gatot dan Evi, pembatalan pemeriksaan juga dilakukan terhadap OC Kaligis, yang hari ini mendadak mengalami tekanan darah tinggi. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.