Razia di Rutan Cipinang, Ditemukan Shabu dan Tujuh Napi Positif Narkoba

Rutan Cipinang
JAKARTA, JO- Delapan paket shabu berhasil ditemukan saat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI bersama Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (1/6) malam.

Selain delapan paket shabu itu, sebanyak tujuh napi juga diketahui positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui dari pemeriksaan urine yang dilakukan petugas saat melakukan razia.

Menurut Kepala BNNP DKI Ali Johardi di Jakarta, Selasa (2/6), delapan paket shabu tersebut ditemukan petugas dari satu mushola. Narkoba siap edar itu disembunyikan para penghuni rutan di bawah karpet. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap bong dan belasan handphone.

Dikatakan, pihaknya masih memburu siapa pemilik paket shabu tersebut.

Kakanwilkumham DKI Mardjuki razia ini merupakan permulaan dan kelak akan lebih diintensifkan. Pihaknya juga akan menyelidiki siapa pemilik shabu yang ditemukan itu dan bagaimana bisa masuk ke dalam rutan.

Jika nanti diketahui ada keterlibatan patugas lapas, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.