Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI Segera Realisasikan Pembangunan Rusunawa
![]() |
Ilustrasi |
Model kerja sama yang dibangun adalah Pemprov DKI Jakarta akan membangun fisik bangunan rusunawanya, sedangkan PT KAI sebagai pemilik lahannya.
"Nanti bangunannya akan menjadi aset Pemprov DKI Jakarta sedang lahannya tetap milik PT KAI," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Solafide Sihite di Jakarta, Jumat (12/6).
Dikatakan, selain pembangunan rusunawa, kerjasama juga dilakukan dalam rangka penataan kawasan di sepanjang rel. Seperti pembuatan taman dan jalur hijau. Hal ini juga bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota, yang hingga saat ini belum memenuhi target.
Menurut Solafide, persoalan aset memang sempat menjadi perdebatan, termasuk jika ada sengketa lahan. "Jika ada sengketa lahan maka PT KAI akan menyelesaikannya terlebih dahulu. Sehingga saat Pemprov DKI Jakarta membangun rusunawa, sudah tidak ada lagi sengketa," sambungnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meninjau lahan seluas 3,2 hektare milik PT KAI di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Lahan itu akan digunakan untuk pembangunan rusunawa terpadu yang diperuntukan bagi warga yang bermukim di pinggir rel.
Sementara kerja sama Pemprov DKI dengan PT KAI ini telah digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada 1 Oktober 2014.
Ada tiga lokasi yang akan dibangun rusunawa terpadu yakni di Kampung Bandan, Tanah Abang, dan Manggarai. (jo-3)
Tidak ada komentar: