Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Penelantaran Anak

Margrieth
DENPASAR, JO- Ibu angkat Angeline, Margariet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak oleh Polda Bali.

Seperti dijelaskan Kapolda Bali Ronny Sompie, di Denpasar, Bali, Minggu (14/6), Margriet, status ini masih akan terus didalami apakah dugaan penelantaran anak itu ada kaitannya dengan pembunuhan Angeline.

"Untuk sementara kita belum menemukan kaitannya. Kita masih terus dalami. Paling tidak saat ini kita mendapatkan keterangan sebagai dasar bukti permulaan yang cukup untuk memerisa sebagai tersangka atas perbuatan pidana atas laporan kasus penelantaran anak," kata Ronny Sompie.

Sebelumnya, polisi kembali memeriksa ibu angkat Angeline pada Jumat. Sebelumnya polisi memeriksa Margriet bersama dua anaknya serta penghuni indekos dan petugas satuan pengamanan yang dia pekerjakan.

Polisi juga menyelidiki temuan percikan darah pada tisu yang ditemukan di kamar Margriet untuk mengungkap penyebab kematian Angeline,yang dilaporkan hilang sejak 16 Mei dan ditemukan tewas dikubur di belakang rumah keluarga angkatnya pada 10 Juni. (jo-21)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.