Hadi Poernomo Dijadikan Tersangka Karena Lanjutkan Audit Century
![]() |
Adhie Massardi |
JAKARTA, JO- Penetapan mantan ketua BPK Hadi Poernomo menjadi tersangka oleh KPK dinilai tidak lepas dari kegigihan Hadi Poernomo melanjutkan progress report soal kasus Century yang membuat tidak senang kelompok tertentu.
Seperti disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, pihak-pihak itu berharap Hadi Poernomo menghentikannya.
"Hadi Poernomo sebenarnya diharapkan tidak melanjutkan progress report soal Century karena disana ada nama-nama Boediono, Agus Martowardoyo, Sri Mulyani dan lainnya. Tapi Hadi Poernomo melanjutkan, dan sejak itulah Hadi Poernomo menjadi target KPK," kata Adhi M Massardi dalam diskusi yang dilakukan di Jakarta, Jumat 26/06.
Hadir dalam diskusi ini, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur Piter Siringo-ringo dan pengamat hukum dari UKI Togar SM Sijabat, SH,MH.
Menurut Adhie penetapan Hadi Poernomo sehari sebelum dia tidak lagi di BPK, menimbulkan kecurigaan karena apa yang disangkakan kepadanya hingga saat ini tampak lemah. Begitupun dengan kelanjutan kasus Century di KPK yang ternyata mandeg hingga hari ini.
"Dengan penetapan tersangka kepada Hadi Poernomo diharapkan dia tidak banyak 'nyanyi' soal skandal Century," sambung mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid ini.
Dikatakan, kasus Hadi Poernomo, yang diangkat menjadi Dirjen Pajak para era Presiden Gus Dur, ini juga menunjukkan betapa posisi pimpinan KPK menjadi sangat penting dan tidak mudah tergoda untuk ke hal-hal politik. Adhie M Massardi bahkan mengusulkan dalam revisi UU KPK nanti, ketentuan mengenai kepemimpinan di KPK itu dipertajam, misalnya melarang mereka untuk menjabat jabatan publik.
“Kita masih berharap besar bagi KPK mau untuk memperbaiki diri,” ucapnya.
Masih kata Adhie, KPK memang diperlukan untuk menangani korupsi tetapi sepertinya juga tidak independen, karena di atas langit masih ada langit. Daya serang KPK sekarang tumpul. KPK sejauh ini hanya berani menghadapi kasus-kasus tertentu yang tidak begitu besar, namun dikesankan besar dan dibikin sensasional.
“Hal ini memang menjadi sifat alamiah KPK yang kelahirannya dibidani kelompok-kelompok neolib dan lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia. KPK harus lepas dari kepentingan kelompok tertentu, bukan lembaga yang didisain oleh kepentingan politik tertentu,” katanya.
KPK, katanya, tetap penting. Undang-Undang KPK harus direvisi, kebijakannya harus benar-benar tidak boleh lagi ada permainan-permainan, jika KPK terus seperti ini maka KPK yang kena.
Hadi Poernomo sendiri dimenangkan praperadilan yang dipimpin hakim Haswandi pada Selasa (26/5) lalu.
Pembicara dalam diskusi ini juga menyoroti perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh KPK terhadap tiga kasus yang di praperadilan KPK dikalahkan yakni kasus Budi Gunawan, Ilham Arief Sirajudin dan Hadi Poernomo.
Dalam kasus Budi Gunawan, KPK tidak lagi ngotot, namun dalam kasus Hadi Poernomo sepertinya terus dipaksakan padahal diduga unsur politik dan ambisi pribadi dinilai sama-sama kental dalam kasus itu.
KPK sebelumnya telah memutuskan untuk melakukan banding begitu praperadilan mengalahkan mereka dalam kasus Hadi Poernomo. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan banding ini. KPK kini berencana untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus yang sama.
Namun menurut Ketua Peradi Jaktim Piter Siringo-ringo, SH,upaya KPK untuk melakukan peninjauan kembali (PK) sebagai langkah yang terlalu dipaksakan. "Itu terlalu dipaksakan, tidak ada itu PK untuk putusan praperadilan. PK itu kan hak yang dimiliki tersangka dan terpidana," kata Piter. (jo-4)
Tidak ada komentar: