Danlantamal III Buka Pembekalan Proses Penyidikan di Laut dan Opskamla

Penyematan tanda peserta pembekalan.
JAKARTA, JO- Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Laksamana Pertama (Laksma) TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE membuka acara pembekalan proses penyidikan bagi penyidik pembantu tindak pidana tertentu di laut dan operasi keamanan laut (Opskamla) tahun 2015 di Ruang Serba Guna Markas Komando (Mako) Lantama lII Jakarta, Jalan Gunung Sahari No 2 Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/6).

Pelaksanaan kegiatan pembekalan proses penyidikan bagi penyidik pembantu tindak pidana tertentu di laut dan operasi keamanan laut tahun 2015 akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 8-10 Juni 2015.

Latar belakang dilaksanakan kegiatan tersebut, dikarenakan kondisi riil di lapangan Pos TNI Angkatan Laut di jajaran Lantamal III masih diawaki sebagian besar Bintara.

Sedangkan tuntutan tugas kedepan semakin kompleks terutama dalam penegakkan hukum sehingga seorang Bintara harus dibekali tentang keamanan laut yang menyangkut operasi keamanan Laut dan proses penyidikan dengan harapan dapat membantu penyidik Perwira TNI AL dan berdasarkan Teori Human Resource Development bahwa komponen pengembangan sumber daya manusia adalah pelatihan dan pengembangan organisasi.

Danlantamal III Jakarta Laksma TNI Aguk Dwi Wahyu WU, SE pada sambutannya menyampaikan bahwa peran Angkatan Laut terus mengalami perkembangan, bukan semata-mata kekuatan hard power sebagai instrumen untuk menghancurkan musuh, namun juga berfungsi sebagai soft power dan smart power.

Secara universal Angkatan Laut memiliki tiga peran yaitu sebagai kekuatan militer, kekuatan diplomasi dan kekuatan constabulary. Ketiga peran tersebut saling bersinergi dan saling melengkapi dalam setiap operasi militer yang digelar untuk menjaga stabilitas keamanan maritim.

Menyadari pentingnya keamanan laut, perlu kiranya menyamakan persepsi bahwa peran constabulary berkaitan dengan penegakan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi serta perlindungan terhadap kedaulatan wilayah dan sumber daya alam yang terkandung didalamnya

Selanjutnya, Danlantamal III Jakarta mengatakan, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu institusi penegak hukum di laut senantiasa meningkatkan kualitas personel penyidiknya dalam rangka menghadapi proses hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Salah satu upaya tersebut adalah dilaksanakannya pembekalan bagi penyidik pembantu tindak pidana tertentu di laut yang diselenggarakan Lantamal III dengan personel bintara dari satuan pelaksana operasi yaitu Pos Pengamat TNI Angkatan Laut (Posmat) dan Pos Angkatan Laut (Posal) di bawah jajaran Lantamal III.

Lebih lanjut, Danlantamal III Jakarta mengatakan, salah satu persyaratan bagi personel Bintara sebagai pengawak Posmat dan Posal untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan harus dibekali dengan pengetahuan tentang ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana tertentu di laut yang menjadi kewenangan TNI Angkatan Laut dan dibekali dengan pengetahuan teknis operasional sesuai hukum yang berlaku.

Danlantamal III Jakarta mengharapkan kepada para peserta untuk mampu memahami organisasi dan proses penyelenggara operasi keamanan laut di wilayah kerja Lantamal III, memahami rezim laut, hukum yang berlaku sesuai dengan hukum nasional Indonesia dan hukum laut internasional.

Kemudian mampu memahami proses penghentian, pemeriksaan dan penyidikan awal yang berdasarkan arahan penyidik, memahami pembuatan berkas perkara untuk dapat diserahkan kepada Kejaksaan.

Instruktur pembekalan kepada peserta yang diikuti sejumlah 75 orang Bintara dari satuan-satuan kerja di bawah jajaran Lantamal III Jakarta pada pelaksanaan pembekalan proses penyidikan bagi penyidik pembantu tindak pidana tertentu di laut dan Opskamla tahun 2015 tersebut adalah Kepala Dinas Hukum Komando Armada RI Kawasan Barat (Kadiskumarmabar) Kolonel Laut (KH) Anton Yuliarso, SH, MH.

Kadiskum Lantamal III Jakarta Letkol Laut (KH) Ali Ridlo, SH, MM; Perwira Staf Operasi Lantamal III dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dengan materi pelajaran meliputi Operasi Keamanan Laut, Hukum Acara Pidana, Proses Penyidikan, Prosedur Tetap (Protap) Keamanan Laut dan Studi Kasus. (jo-17)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.