Pelawak Jaja Mihardja Lapor KPK soal Kasus Tanah Pasar Pramuka

Jaja Mihardja
JAKARTA, JO- Pelawak Jaja Mihardja, Rabu (13/5) hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan kasus tanah Pasar Pramuka, Jakarta Timur (Jaktim).

Kepada wartawan, Jaja Mihardja menyebut, dirinya sudah menyerahkan berkas-berkas ke ruang pengaduan masyarakat di kantor KPK.

Menurut Jaja, tanah di Pasar Pramuka itu adalah tanah miliknya, namun tidak menceritakan lebih rinci bagaimana sampai munculnya permasalahan dan dengan siapa dia bermasalah.

Hanya saja Jaja sempat menyebut dirinya sudah mengadukan permasalahan pasar ini ke Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pada 18 Maret 2015 lalu, namun dirinya tidak puas.

"Ahok hanya minta saya untuk membicarakannya dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta," kata Jaja.

Secara terpisah, Ahok menyebut penyelesaian masalah Jaja ini memang meski pengadilan karena Pemprov DKI bisa melakukan pembayaran jika ada perintah hukumnya.

"Saya sudah suruh BPKAD ngecek bagaimana proses hukumnya. Karena yang bisa itu perintah hukum, baru kami bayar sama kayak kasus di Wali Kota Jakarta Barat," kata Ahok. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.