May Day, Orasi Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 32 Persen

Buruh peringati Hari Buruh se-Dunia, hari ini. (foto:hery)
JAKARTA,JO - Pada peringatan Hari Buruh 1 Mei (May Day) 2015  para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2016 sebesar 32 persen.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, permintaan kenaikan upah minimum untuk meningkatkan daya  beli buruh yang tergerus melambungnya harga-harga barang, terkait kenaikan harga BBM yang kian hari mencekik rakyat kecil.

Selain itu, para pekerja juga meminta manfaat jaminan pensiun untuk buruh sebesar 60-75 persen dari gaji terakhir. Hal ini sama seperti PNS, dan diharapkannya mulai berlaku Juli 2015.

Selain itu ada beberapa tuntutan yang disampaikan para pekerja melalui KSPI seperti tertulis dalam situs resmi KSPI salah satunya mendesak pemerintah untuk menambah anggaran Jamkes menjadi Rp 30 triliun dari APBN dan menghapus segera menghapus sistem kerja outsourcing khususnya di BUMN.

Mereka juga menolak kenaikan harga BBM, Elpiji, TDL (tarif dasar listrik) sesuai harga pasar dan mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang pokok sembako dan lain nya.(Hery Lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.