Ilustrasi
JAKARTA, JO- Operasi Cabut pentik (OCP) yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak 2 Januari hingga 6 Mei 2015, telah berhasil menilang ribuan mobil yang parkir liar.

Tak hanya menilang tapi Pemprov DKI pun memperoleh pemasukan daerah sebesar Rp2,17 miliar rupiah dari hasil derek mobil sebanyak 3.880 unit. Asal tahu saja, bagi pemilik mobil yang diketahui parkir sembarangan didenda Rp500 ribu per mobil.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Harlem Simajuntak di Jakarta, Rabu (27/5), sebanyak 3.880 unit kendaraan yang diderek di lima wilaya ibu kota.

Harlem merinci, di wilayah Jakarta Selatan ada 813 kendaraan yang diderek, Jakarta Utara 682 kendaraan, Jakarta Pusat 612 kendaraan, Jakarta Timur 505 kendaraan dan Jakarta Barat 417 kendaraan.

Dikatakan secara keseluruhan operasi cabut pentil (OCP) telah ditindak sebanyak 6.610 unit roda dua dan 6.211 unit roda empat. Selain itu sebanyak 8.264 angkutan umum ditilang.

Saat ini pihaknya memiliki 20 alat derek yang masing-masing alat derek dapat menderek 3-5 unit kendaraan setiap harinya.

"Rencananya tahun ini akan dibeli 32 alat derek. Sedangkan jumlah petugas yang melakukan penindakan di lapangan mencapai 800 personel," sambung Harlem. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.