Islah Sementara Golkar Terganjal Pengurusan Mana yang Sah di KPU

Zainuddin Amali
JAKARTA, JO- Kedua kubu di Golkar menyambut baik gagasan islah sementara untuk menghadapi pilkada 2015. Namun, gagasan ini masih terganjal pengurusan mana yang sah di KPU.

Seperti disampaikan Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Zainudin Amali, pihaknya merespon positif pertemuan yang digelar Wapres Jusuf Kalla dengan Aburizal Bakrie (Ical) pada Sabtu malam.

"Masalahnya adalah bagaimana menentukan kepengurusan mana yang akan mendaftarkan kandidat kepala daerah dari Golkar ke KPU," katanya.

Seharusnya, kata dia, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepengurusan yang sah untuk mendaftarkan peserta Pilkada adalah kepengurusan yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara kondisi yang terjadi saat ini SK Kemenkumham yang mengakui kepengurusan kubu Agung juga sudah ditunda oleh PTUN.

"Ini yang jadi pertanyaan sekarang, siapa yang akan mendaftarkan? Ini nanti juga harus kita bicarakan,” ujar Zainuddin Amali. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.