Ahok akan Pidanakan Pemahat Bongkahan Batu di Trotoar Tomang
Basuki T Purnama |
Warga terlihat berkerumun di sekitar bongkahan batu di trotoar itu sambil sesekali memukuli batu dengan palu dan memahatnya.
Amran warga Tomang menuturkan, batu tersebut sudah cukup lama juga dipahati oleh warga.
"Dulunya besar sekarang sudah berkurang ukurannya," kata Amran kepada Jakarta observer.com, Sabtu (9/5).
Amran sempat mengirimkan foto batu tersebut pada kondisi awal, batu ini terlihat seperti bongkahan semen yang dicor yang berada di pinggir jalan. Namun menurutnya batu ini merupakan batu akik karena dia sempat memahatnya dan menggosok hasil pahatan itu menjadi sebuah batu akik bagus.
"Saya sudah pernah ambil dan coba gosok ternyata memang benar itu batu akik," katanya.
Dikatakan Amran, batu itu sebenarnya sudah dari dulu ada di kawasan itu. Namun tak ada warga yang mencoba memahat batu ini. Namun ketika geliat pamor batu akik mewabah di indonesia naik ada yang mencoba memahat batu ini dan ternyata memang ada batu akik di dalamnya.
"Saya juga tak tahu dari mana batu ini berasal, tapi katanya ini dulu dari rumah seorang pejabat saya tidak kenal yang tinggal di kawasan ini " katanya.
Sementara itu Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) telah melarang warga untuk memahat dan mengambil batu tersebut karena merusak trotoar dan sarana umum
Dia juga akan memberikan sanksi bahkan mempidanakankan warga yang masih membandel memahat bongkahan batu tersebut karena merusak sarana umum dan mengganggu warga pengguna jalan lainnya.(Hery Lubis)
Tidak ada komentar: