Reklamasi Pantai Utara Jakarta Berlanjut, Pemprov Sedang Siapkan Kajian
![]() |
Djarot Saiful Hidayat |
Menurut Wagub DKI Djarot Saiful Hidajat di Jakarta, hari ini, berlanjutnya proyek itu karena sudah memiliki payung hukum berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.
Namun Pemprov DKI tetap akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan reklamasi pulau ini tidak akan merusak ekosistem bawah laut.
"Reklamasi tetap jalan, tapi tetap harus diimbangi dengan substitusi untuk waduk, daerah genangan, kedalaman laut dan tanggul. Jadi tidak bisa kerja serampangan," kata Djarot.
Dikatakan, Dinas Kelautan dan Pertanian kami tetap kerja sama dan koordinasi dengan KKP. Agar dampak dari perubahan ekosistem tidak merusak. (jo-3)
Tidak ada komentar: