Jalur Hijau Berubah Fungsi Jadi Ajang Bisnis, Pemkot Tutup Mata

Bangunan yang berdiri di jalur hijau di Kalideres, Jakbar.
JAKARTA, JO- Kesungguhan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi jalur hijau nampaknya masih harus menghadapi banyak kendala. Banyak bangunan yang berdiri dibiarkan begitu saja.

Seperti yang terjadi di Jalan Peta Selatan RW 01/samping swalayan Hari Hari sampai samping kantor Imigrasi, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Di sini jalur hijau yang berubah fungsi menjadi zona komersil atau ajang bisnis oleh oknum pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, Edy,45, jalur hijau yang berubah fungsi menjadi bangunan permanen sudah bertahun-tahun dibiarkan saja oleh pihak Pemkot Jakbar.

"Jalur hijau itu kini berubah menjadi warung Padang, kios-kios pedagang yang diduga sengaja diakomodir oleh pihak tertentu dan para pemangku kepentingan di wilayah untuk meraup keuntungan dari lahan milik pemda tersebut," kata Edy.

Dia berharap pihak Pemkot Administrasi Jakbar tidak tutup mata dengan permasalahan ini,dan segera mengambil tindakan yang tegas agar jalur hijau berfungsi sebagai mana mestinya.

"Gubernur Basuki saja sudah perintahkan untuk membongkar bangunan rumah kos yang di Tebet karena berada di RTH. Harusnya upaya ini disambut para pejabat di bawah, untuk melakukan tindakan tegas," katanya.

Kasie Jalur Hijau Suku Dinas Pertamanan Jakbar Wayan, kepada JakartaObserver.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap bangunan yang berada di atas jalur hijau yang di Kalideres.

"Kami sudah cek, dan sudah tahu. Langkah berikutnya adalah kewenangan Satpol PP untuk melakukan penertiban," kata Wayan. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.