Buntut Kasus Pembunuhan Janda Muda, Rumah Kos akan Didata

Deudeuh Alfi Syahrin
JAKARTA, JO- Petugas dari Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) akan melakukan pendataan rumah-rumah kos yang tersebar di wilayah ini, Selasa (21/4) besok.

Hal itu dilakukan menyusul kasus pembunuhan yang dialami Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata alias Mpi yang terjadi di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur.

Seperti disampaikan Camat Tebet Mahludin di Jakarta, hari ini, ada tujuh kelurahan di kecamatan ini yang akan didata, yakni Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Manggarai, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kebon Baru dan Menteng Dalam.

"Ini dilakukan sebagai upaya deteksi kejahatan lebih dini," kata Mahludin.

Sebagai awal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Kelurahan Kebon Baru dan Tebet Timur.

"Akan dicek siapa pemiliknya dan siapa saja penghuninya, termasuk berapa jumlah kamar di masing-masing rumah kos," kata Mahludin.

Selama ini, lanjutnya, yang terdata hanya tempat kos yang kamarnya lebih dari 10 hal itu terkait dengan kewajiban membayar pajak kos.

"Nantinya akan kita data semua dengan jadwal bergantian," ucap Camat Mahludin. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.