Puluhan Anjing Ras Diterlantarkan di Rumah Mewah Warga Malaysia

Rumah dengan anjing yang diterlantarrkan diprotes warga.
JAKARTA,JO- Puluhan anjing ras besar yang sudah dewasa ditelantarkan di halaman maupun di dalam rumah yaitu  warga Malaysia di Jalan Citra II,RT01/019 Blok A5 No 3 A, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).

Menurut keterangan warga setempat ibu Laneke,51,ada puluhan anjing ras berukuran besar yang sudah dewasa milik Angok warga Malaysia itu, dan sudah dua tahun dibiarkan begitu saja.

Jenis anjing ras berukuran besar Jenis German Shepherd dan jenis Rottweiler dewasa, dibiarkan tidak diberikan makan, dan kotorannya dibiarkan berserakan.

"Lihat aja di halaman rumahnya anjing itu berkeliaran dan tidak diberikan makan. Kotoran anjing yang berserakan mengeluarkan aroma bau tak sedap," katanya.

Laneke mengaku sangat keberatan dengan adanya pemeliharaan anjing di sebelah rumahnya yang tidak dirawat dengan baik. "Aroma bau busuk dari kotoran anjing yang dipelihara di halaman maupun di dalam rumahnya itu sangat menyengat. Sudah bertahun tahun kami menghirup bau tak sedap dari rumah sebelah yang kami tinggali," ungkapnya.

Dia pun berharap agar pihak Kecamatan Kalideres, Kelurahan Pegadungan dan RT/RW setempat mau mengambil tindakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Ketua RT01 Leo mengakui memang banyak laporan warga keberadaan penyewa rumah itu adalah warga Malaysia, dan mengeluhkan bau tak sedap. Apalagi diketahui setiap malam ada gerombolan pemuda datang ke rumah itu.

Dikatakannya, kehadiran penghuni rumah sewaan itu tidak tentu.Terkadang mereka datang hanya 2 jam saja setelah itu bubar. "Kami sudah lapor ke pospol keberadaan warga Malaysia itu karena kami mencurigai adanya peredaran dan pengguna narkoba di dalamnya," kata Leo.

Menaggapi hal itu,Camat Kalideres Yunus Burhan mengatakan,harusnya yang keberatan membuat pengaduan tertulis kepada pihak kecamatan yang diketahui oleh RT dan RW setempat.

"Inikan masih laporan sepihak dari warga. Harusnya laporan dulu kepada kecamatan sebab hal ini terkait keamanan dan kenyamanan warga.Kita belum bisa eksekusi sebab pemiliknya tidak ada di tempat," ujar Yunus Burhan. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.