Dilaporkan Bambang ke Bareskrim, Agus Gumiwang Malah Dukung

Partai Golkar
JAKARTA,JO - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo melaporkan Agus Gumiwang dan rekan-rekannya di DPR ke Bareskrim Polri hari ini. Agus sendiri menyebut langkah Bambang itu bagus.

Menurut Agus Gumiwang di Jakarta, hari ini, dirinya malah mengharap Bambang melakukannya sehingga keabsahan pimpinan fraksi yang dipimpinnya semakin jelas.

"Itu bagus sekali, kita mengharapkan mereka lakukan itu," kata Agus.

Bambang melaporkan Agus dan kawan-kawan atas tuduhan pemalsuan kop surat, memakai stampel fraks, dan pemaksaan menduduki Fraksi Golkar.

Pasal yang dituduhkan adalah pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan atas terbitnya surat-surat atasnama Golkar yang menurut Bamsoet tak sah, lalu pasal 167-168 upaya penyerobotan dan pasal 310 tentang perbuatan tidak menyenangkan atas upaya ambilalih ruang fraksi.

Menurut Bambang, pimpinan fraksi Golkar yang sah masih diketuai oleh Ade Komaruddin dan dirinya sebagai sekretaris fraksi, karena hngga hari ini pimpinan DPR belum memproses surat pergantian fraksi Golkar yang dilayangkan Agus Gumiwang. (Amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.