Buruh SBIK Unjuk Rasa di Kementerian Tenaga Kerja

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Ratusan buruh PT Wira Paper yang memproduksi karton berlokasi di Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, hari ini.

Mereka menggugat pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 150 karyawan lepas dan mutasi 250 ke Wira Box II di Purwakarta, dan menuntut perusahaan itu membayar hak-hak buruh yang dirumahkan dan mempekerjakan kembali.

PT Wira Paper melakukan pemutusan kerja, sejak Desember 2014 diputus aliran listriknya. Karena ada indikasi pencurian listrik dan harus membayar denda sekitar 320 miliar.

"Kami meminta kepada PT Wira Paper membayar hak-hak buruh yang dirumahkan dan mengerjakan kembali," kata
Ketua Umum Serikat Buruh Industri Kerja (SBIK) Anugrah Tri Setio.

SBIK telah melakukan bipartit kepada pihak perusahaan, tetapi pihak PT Wira Paper tidak bersedia membayar tuntutan buruh tersebut.
Pihak SBIK juga sudah melakukan mediasi dengan Disnaker Tangerang dan DPRD Tangerang. Bahkan DPRD Tagerang akan memfasilitasi dengan pihak perusahaan. Tetapi mediasi antara buruh dan pihak perusahaan belum terlaksana.

Menurut Kokom, saat memimpin demo di Menaker, banyak UU Ketenagakerjaan yang dilanggar pihak PT Wira Paper diantaranya mengenai status kerja lepas.

"Status kerja lepas dan kontrak, serta diskriminasi upah lembur antara karyawan tetap dan buruh harian lepas," ujarnya.(Amin)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.