12 WNI yang Dideportasi dari Turki Dikarantina di Panti Sosial

Rikwanto
JAKARTA, JO - Dari 16 WNI yang ada di Turki, 12 diantaranya sudah dideportasi oleh kepolisian Turki ke Indonesia terkait ISIS. Mereka akan ditampung di panti sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (27/3) mengatakan, 12 WNI itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (26/3) malam.

Setelah tiba, mereka langsung dibawa ke Markas Brimob, Kelapa Dua.

"Rencananya mereka akan dikarantina ke panti sosial dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujar Rikwanto di Mabes Polri.

Rikwanto mengatakan, mereka yang dideportasi kebanyakan anak-anak. Ia memastikan interogasi kepada mereka akan dilakukan menggunakan pendekatan hukum selayaknya kepada anak-anak.

"Setelah ditampung di panti sosial, mereka itu akan dipulangkan ke kampung asalnya di Jawa Timur," ujar Rikwanto.

Berikut identitas 12 WNI tersebut;

1. Ririn Andrian Sawir, kelahiran 9 Desember 1977
2. Qorin Mun Adyatul Haq, kelahiran 20 Januari 2005
3. Nayla Syahida Achsanul Huda, kelahiran 20 November 2011
4. Jauzah Firdauzi Nuzula, kelahiran 8 Juni 2009
5. Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, kelahiran 5 Mei 2007
6. Alya Nur Islami, kelahiran 28 Maret 2002
7. Agha Rustam Rohmatullah, kelahiran 9 Juli 1998
8. Abdurahman Umarov Huda, kelahiran 20 November 2014.
9. Tiara Nurmayanti Marlekan, kelahiran 29 Desember 1990
10. Syifa Hidayat Kalahnikova, kelahiran 29 Agustus 2012.
11. Muhammad Ihsan Rais, kelahiran 1 Januari 2000
12. Aisyahnaz Yasmin, kelahiran 2 Juli 1989.

Berdasarkan catatan Kepolisian, Ririn adalah istri Achsanul Huda, terduga teroris asal Jawa Timur yang dikabarkan meninggal dunia di Suriah, awal 2015. Qorin sampai Abdurahman merupakan anak dari Achsanul dengan Ririn.

Kepolisian melanjutkan, Tiara adalah istri Muhammad Hidayah, terduga teroris yang meninggal dunia di Tulungagung, Jawa Timur. Syifa adalah anak kandung mereka.

WNI yang masih ditahan di Turki, yakni:
13. Daeng Stanzah
14. Ifah Syarifah
15. Ishaq
16. Asiyah Mujahidah

Daeng Stanzah dan Ifah diketahui merupakan pasangan suami istri. Ifah tidak diperkenankan pulang lantaran tengah hamil tua. Kedua anaknya, Ishaq dan Asiyah mengikuti kedua orangtuanya," ujar Rikwanto. (Amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.