Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggunakan format lama APBD dan menolak format baru yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dengan sisten e-budgeting.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun kembali bersuara dan menyatakan akan kembali mengajukan format baru yang tidak perlu ada tanda tangan persetujuan pimpinan dewan di setiap lembar sebagaimana format lama yang diinginkan Kemendagri.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Bahkan, Ahok sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti dengan menginstruksikan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

“Menko Perekonomian minta Mendagri mengikuti format e-budgeting DKI, karena ini akan menjadi model nasional. Kalau tidak, kita bisa ditipu lagi kayak dulu, sama saya dua tahun ditipu. Saya cuma lima tahun jadi gubernur,” jelasnya. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.