PN Jakarta Selatan
JAKARTA, JO- Komjen Pol Budi Gunawan tidak menghadiri sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini. Menurut pengacaranya, tidak ada urgensi kehadiran Komjen Pol Budi Gunawan pada sidang ini.

Dari pantauan, aparat keamanan tampak berjaga-jaga di lokasi persidangan. Ratusan polisi berjaga di dalam maupun di luar gedung PN Jaksel, didukung satu baracuda dan satu water cannon di halaman PN Jaksel dan pasukan K9.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Menurut Frederick Yunadi, tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, tidak ada keperluan Komjen Pol Budi Gunawan hadir, dan pihaknya sudah mempersiapkan bukti dan saksi untuk persidangan.

Frederick juga menyebut sesuai UU pimpinan KPK terdiri dari lima pimpinan, sehingga dengan adanya empat orang otomatis apapun yg dilakukan tidak sah.

"Dan penetapan Budi Gunawan ini tidak sah karena Pak Budi Gunawan sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim.Negara kita ini negara hukum, apa yang terjadi kalo penegak hukum tidak mematuhi hukum?" tanya Frederick. (jo-5)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.