TIM akan Dikelola UPT di Bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Taman Ismail Marzuki |
Menurut Djarot di Jakarta, Rabu (14/1), pengambilalihan ini dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta tidak bisa terus menerus memberikan bantuan hibah untuk operasional TIM.
"Skema bantuan melalui hibah ada batasan waktu dan nilai yang diberikan. Sehingga dana yang dikucurkan tidak bisa lebih dari Rp 5 miliar per tahun," kata Djarot.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dikatakan, anggaran dari APBD harus dipertanggung jawabkan, dan dirinya tidak mau kalau karena masalah hibah ini akan berhadapan dengan masalah hukum.
"Kami tidak mau gara-gara kami konsen pada hal ini, Djarot Saiful Hidajat masuk penjara," sambungnya.
Hibah, begitu Djarot tidak bisa terus menerus memberikan dana hibah. Hibah bisa dilakukan tapi ada tenggat waktunya, dan hanya diberikan sekali-sekali. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: