PNS Mangkir Saat Jam Kerja, Wali Kota Jakbar Geram

Walikota Anas Effendi saat melakukan sidak.
JAKARTA, JO - Banyaknya laporan dari masyarakat terhadap pegawai negri
sipil (PNS) yang mangkir saat jam kerja membuat geram Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Anas Effendi, Rabu (28/1).

Sore tadi, wali kota beserta tim melakukan sidak di sejumlah tempat mangkalnya para pegawai yang mangkir di jam kerja di ruang lingkup Pemkot Jakbar.

Dari hasil sidak itu wali kota menemukan enam orang PNS ada yang sedang ngopi di pojokan ada juga yang sedang makan di kantin dan juga ada yang sedang belanja di mini market.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Keenam orang itu terlihat pucat pasi saat wali kota datang menghampirinya, saat ditanyakan berbagai macam alasan yang mereka lontarkan ada yang lagi mengantar surat ada juga yang sedang makan kelaparan habis dari lapangan.

Wali Kota Anas Eendi mengatakan,dari hasil sidak hari ini ditemukan enam orang PNS yang kedapatan keluar kantor saat jam kerja, ada yang dari Dinas Tata Air Jakarta Utara mengantar surat capek ngopi dulu katanya.

Bagi PNS yang kedapatan jam kerja keluyuran akan didata dan diberikan
teguran dan sanksi ringan,sedang dan sangsi berat.

"Dalam rapat kordinasi SKPD dan UKPD sudah kita kasih tahu semuanya untuk mengawasi PNS yang keluyuran saat jam kerja," katanya.

Dikatakan, untuk kedepannya akan dibentuk tim pengawasan dari Satpol
PP dan inspektorat untuk mengawasi kalau masih ada PNS yang keluyuran di jam kerja.

"Memang kantor wali kota Jakbar ini dikelilingi oleh supermarket dan tepat belanja jadi kita akan terus awasi dan kita tindak," kata Anas Effendi. (HL)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.