Implementasi Standar Manajemen Mutu Dibahas di Pengadilan Agama Jakpus
Pengadilan Agama Jakarta Pusat |
Pembahasan ini berlangsung Jumat (9/1) lalu di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakpus, dibuka oleh Sekjen Dirjen Badilag Drs H Tukiran, SH, MM dan didampingi oleh Ketua PAJP Dra Hj Rokhanah, SH, MH dan tim konsultan dari Maxlean Consulting.
Tampak hadir Pansek PTA DKI, Wasek PTA DKI, Waka PAJP, Pansek PAJP, Pansek PTA Banjarmasin, para hakim, Wapan, Wasek dan seluruh pegawai pada Pengadilan Agama Jakpus.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dalam pengarahannya, Drs H Tukiran, SH, MM menegaskan ada tiga hal untuk keberhasilan dari pelaksanaan Standard Sistem Manajemen Mutu (ISO), yakni komitmen, koordinasi, dan konsisten.
Maxlean Consulting dalam penjelasannya menyebut ISO 9001 : 2008, ISO adalah alat untuk membantu melaksanakan pelayanan, hakekatnya pelayanan yang berpihak kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan mereka.
Masa berlaku sertifikat ISO adalah tiga tahun, dan tiap enam bulan diaudit berdasarkan pada nilai-nilai komitmen, implementasi dan internal audit.
Mewakili para hakim PAJP, Hakim Sarnoto menegaskan kita sebenarnya sudah mempunyai sistem, yaitu Polabindalmin, SIADPA, SOP dan SKP. Tinggal saja diperlukan pengawasan dari pihak luar, atau bisa dari pihak tim konsultan.
Menurutnya, sepanjang sarana dan prasarana menunjang pasti akan diikuti oleh segenap pegawai Pengadilan Agama Jakpus. "Semoga kita dapat mengimplementasikan ISO 9001 : 2008 di kantor Pengadilan Agama Jakpus," katanya. (agus)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: