Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kesal dengan sikap Pemprov DKI yang belum membayar ganti rugi bangunan mereka, ratusan warga Ria Rio melakukan pemblokiran jalan dan pemukiman mereka.

Mereka pun menghadang puluhan anggota Satpol PP DKI yang membawa surat perintah (SP) pengosongan lahan kawasan Waduk Ria Rio di Rt 6, 7 RW 12 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

Aksi yang dilakukan warga berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Protes warga dilakukan dengan cara membawa panci dan alat dapur lainnya, sambil meneriaki para anggota Satpol PP.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Menurut seorang warga, mereka marah kepada pihak Satpol PP karena SP III sudah dikeluarkan padahal pembayaran ganti rugi belum dilakukan.

PT Pulomas adalah perusahaan yang mendapat tugas dari Pemprov DKI untuk membangun waduk Ria Rio. Sebagian lahan di sekitar waduk menjadi sengketa kerena masalah pembebasan lahan.

Setelah melakukan dialog, pihak Satpol PP akhirnya sepakat untuk mundur dari lokasi. (jo-8)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.