Haji Lulung Dipecat dari Ketua DPW PPP DKI

Haji Lulung
JAKARTA, JO- DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopo Lulung Lunggana (Haji Lulung) dari jabatannya sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta karena dinilai telah melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipiliner.

Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Namun begitu, informasi yang diperoleh Jumat (7/11), pemecatan itu belum akan berpengaruh terhadap kondisi F-PPP di DPRD DKI Jakarta, meskipun besar kemungkinan Lulung bisa ditarik dari posisi wakil ketua DPRD maupun sebagai anggota DPRD DKI.

Ketua F-PPP DPRD DKI Maman Fimansyah saat dikonfirmasikan belum mau bicara banyak mengenai pemecatan ini, kecuali hanya menyebut pemecatan itu tidak akan berpengaruh ke Fraksi PPP DPRD DKI.

Dia juga menyebut belum ada komunikasi dari DPP PPP mengenai pemecatan itu. "Saya belum tahu," katanya. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.