Ratusan Apotik di Jaktim Tidak Berizin, Sudin Minta Masyarakat Hati-hati

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Dari 1.000-an apotik yang beroperasi di Jakarta Timur (Jaktim), hanya 188 apotik saja yang mengantongi surat izin. Masyarakat pun diimbau untuk hati-hati dan mau menelepon BPOM untuk mengetahui obat yang dijual di apotik.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jaktim Yuditha Endah Prihmaningtyas menjelaskan di Jakarta, Kamis (2/10), ada sekitar 812 apotik yang tidak punya izin di Jaktim, dan hal ini menjadi masalah yang serius bagi pemerintah.

"Dari 1.000 apotik baru 118 saja yang punya izin. Ini masalah serius bagi pemerintah dan masyarakat, karena dikhawatirkan apotik itu menjadi tempat peredaran obat palsu, yang akan merugikan kesehatan konsumen," kata Yuditha Endah Prihmaningtyas.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Untuk membantu para pemilik apotik ini, pihak Sudin Kesehatan Jaktim pun melakukan sosialisasi, yang menegaskan bahwa proses perizinan apotek tidak dikenakan biaya apapun.

"Jadi tidak ada biaya. Silakan langsung ke PTSP di kantor Walikota Jakarta Timur," katanya.

Jika setelah sosialisasi ini, pihak apotik masih juga tidak mengurus izinnya, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menutup kegiatan operasional apotik itu.

"Akan kita tutup kalau masih belum mau mengurus izin," katanya. (jo-9)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.