Puluhan Pelaku Pelanggaran Bangunan di Kalideres Dipanggil

Pengadilan Negeri Jakarta Barat
JAKARTA, JO- Puluhan warga yang melanggar peraturan tentang izin mendirikan bangunan di wilayah Kalideres dipanggil untuk mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 7 November 2014 mendatang.

Menurut H sulaiman Kurdi selaku petugas pengawasan bangunan wilayah Kecamatan Kalideres di Jakarta, Kamis (30/10), untuk keseluruhan yang dipanggil ada sekitar 30 warga namun yang datang ke sudin P2B hingga hari ini tercatat ada 23 orang .

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Untuk para pelanggar yang sudah dipanggil namun tidak datang untuk menghadiri sidang tersebut, akan diberikan penindakan dan membongkar bangunannya.

Dia juga berharap, masyarakat yang melakukan pelanggaran perda dalam mendirikan bangunan yang sudah dipanggil untuk segera datang melapor dan mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakbar pada 7 Novembernanti. (hery lubis)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.