Narkoba di Pemerintahan, di Dinas PU DKI 19 Orang Terlibat Penyalahgunaan

Ilsutrasi
JAKARTA, JO- Hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di berbagai satuan kerja di Pemprov DKI Jakarta, ditemukan sejumlah pegawai terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sebagai contoh di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI saja, dari 533 orang yang telah dites, ternyata 19 orang diantaranya terbukti memakai alias menyalahgunakan narkoba.

Selain itu, ada juga yang menggunakan obat penenang, sehingga perlu dites lebih lanjut termasuk apakah penggunaannya dengan resep dokter atau tidak.

Yang pasti, menurut Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), di Jakarta, Jumat (5/9), pegawai yang terbukti memakai narkoba akan didisposisikan, misalnya dari eselon menjadi staf.

"Saya sudah sudah meminta langsung hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, agar mereka ditindak," kata Ahok.

Tindakan itu berupa penurunan posisi dari pejabat eselon menjadi staf, jika dia honorer pecat, kalau staf turun golongan.

Dikatakan, tes yang dilakukan BNN dilakukan bertahap. Hingga saat ini sudah ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dites, yakni Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para camat dan lurah, serta Dinas PU.

Di SKPD lainnya juga akan dilakukan, termasuk gubernur dan wakil gubernur sendiri. Basuki mengatakan, pemeriksaan seperti ini merupakan semacam permainan mafia untuk membersihkan sumber daya manusia yang tidak seharusnya yang ada di DKI. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.