Ketua Komisi II: Saya Tidak Terima Dituduh Terima Suap
![]() |
Agun Gunanjar |
"Saya ingin membacakan apa yang dituliskan di spanduk-spanduk di luar gedung DPR ini; pimpinan Komisi II disebut bajingan, pemeras, Agun Gunanjar, Arief Wibowo, Hakam Naja," kata Agun.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyebut tuduhan lain adalah menyebut harga pemekaran daerah itu Rp5 miliar, tidak ada tidak ada pemekaran, KPK harus turun tangkap pimpinan Komisi II.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
"Saya siap ditangkap pak, kalau benar adanya. Seolah-olah ada syarat harus ada uang. Karena itu untuk membuktikan saya putuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU ini," sambung Agun.
Menurut Agun, pihaknya kan mendengarkan seluruh aspirasi yang berkembang termasuk yang berkembang di arena rapat paripurna. "Kalau itu diperkenankan memberikan kesempatan kepada kami untuk melanjutkannya kami akan lakukan. Tapi dengan catatan tempuh mekanisme prosedur peruindangan yang berlaku... karena kami tidak mungkin menganulir keputusan yang sudah diambil tadi pagi," kata Agun.
Sempat terjadi juga perbedaan pendapat apakah wakil pemerintah yakni Mendagri Gamawan Fauzi boleh menyampaikan pendapat terhadap usul baru untuk pembahasan kembali RUU DOB itu di depan paripurna. Sebab biasanya pemerintah baru memberikan pendapat akhir setelah RUU disahkan.
Diputuskan kemudian Komisi II DPR dan pemerintah akan melakukan lobi terkait RUU DOB ini. (jo-2)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: