Pemerintah Resmi Luncurkan Uang NKRI Rp 100.000, Ini Dia Penampakannya
"Saya mengumumkan bahwa rupiah kertas NKRI dinyatakan mulai diberlakukan 17 Agustus 2014," kata Presiden SBY di bagian akhir pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2015 yang digelar di Gedung DPR/MPR/DPD, Jumat (15/8).
Menurut Presiden, hal ini untuk menegaskan rupiah mata uang negara sebagai salah satu simbol yang harus dihormati semua rakyat Indonesia.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.
Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bagian muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
Tirta menjelaskan, penggunaan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam uang NKRI menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan semua warga negara Indonesia.
Dengan berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. (jo-2)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: