Ilustrasi
JAKARTA,JO -Ketagihan bermain judi, lima orang pedagang pisang disergap oleh anggota kepolisian Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (3/8) malam.

Penangkapan kelima orang pedagang pisang itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman atas tindakan bermain judi.

Informasi yang diperoleh Senin (4/8), kelima pedagang pisang yang diringkus tersebut bernama Sanwani,24; Yana,44; Jamian,44; Jainul, 45; dan Nasid,46.

Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng AKP Tosriadi Jamal mengatakan perjudian di Pasar Pisang sudah berlangsung sejak Hari Raya Idul Fitri. Petugas melakukan patroli di wilayah pasar dan mendapati lima pedagang sedang bermain kartu remi.

"Kami menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai," lanjut Tosriadi Jamal. (lian)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.