KPK Angkut Dokumen dengan Tiga Mobil dari Rumah Bupati Karawang di Bandung

Ilustrasi
BANDUNG, JO- Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Karawang Ade Swara yang ada di Jalan Japati No2, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (7/8), dan membawa dokumen yang diangkut dengan tiga mobil dari sana.

Belasan penyidik KPK itu melakukan penggeledahan mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 16.20 WIB sore tadi.

Tidak jelas diketahui mengapa KPK justru ikut membidik rumah Ade Swara di Bandung ini, karena rumah ini disebut jarang ditinggali Ade Swara dan isterinya.

"Ade Swara jarang ke sini, rumah ini hanya ditinggali lima orang anak mereka," kata Dede, seorang warga.

Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi mengakui adanya penggeledahan di rumah Ade Swara itu, namun dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena belum memiliki informasi lebih lengkap.

"Ya betul ada penggeledahan," katanya.

Sebelum ini, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan tuduhan melakukan pemerasan terkait pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi.

Ade dan istrinya yang juga Anggota DPRD Karawang ditangkap penyidik bersama lima orang lainnya melalui operasi tangkap tangan di beberapa tempat di Karawang, Jawa Barat, Kamis (17/7) sore hingga Jumat (18/7) dini hari dan pada hari Jumat itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, keduanya diduga meminta uang Rp5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin pembangunan mal di Karawang. Uang itu diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sejumlah 424.329 atau senilai Rp5 miliar. (jo-13)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.