Ratu Atut
JAKARTA, JO- Ratu Atut,  Gubernur Banten nonaktif yang kini jadi terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak, Ratu Atut membacakan pledoi, hari ini. Dia pun tak kuasa menahan tangis, termasuk sang anak bungsunya, Ananda Triana Salichan.

Tangisan itu pecah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/8), saat Ratu Atut mulai bicara mengenai keluarganya, termasuk si bungsu yang harus berhenti sekolah karena malu sering dicap anak koruptor.

"Kepada Ananda putra paling kecil, maafkan Bunda sehingga menerima sanksi sosial dari teman-teman, masyarakat, sehingga harus berhenti sekolah dan sekarang Ananda harus nurut sama kakak-kakak karena Bunda enggak bisa membimbing, dan papa juga sudah tidak ada," kata Atut berurai air mata.

Ananda yang juga hadir dalam sidang di kursi pengunjung akhirnya tidak bisa menahan air mata. Ia pun ikut menangis.

Atut semakin tersedu-sedan saat dia menyinggung adanya berita negatif yang menyangkut almarhum ayahnya, Tubagus Chasan Sochib atau Abah Chasan.

Sebelumnya, kepada majelis hakim, Atut mengaku kaget ketika dituntut 10 tahun penjara. Dia tidak menyangka tim jaksa KPK bakal menuntutnya penjara selama itu.

Menurut Atut putusan majelis hakim ini ditunggu keluarganya yang masih mempercayai dirinya adalah korban persekongkolan pemburu jabatan.

Atut merasa dirinya bersama adiknya hanya menjadi korban dari perbuatan korupsi pihak lain yang mencatut namanya. Ia pun menyebut nama Akil, Susi, dan Amir yang menurutnya melakukan tipu muslihat. (jo-5)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.