Tim Prabowo Klarifikasi Pernyataan Menunda Rekap Nasional dan Permintaan PSU

Prabowo dan Hatta Rajasa
JAKARTA, JO- Tim capres Prabowo-Hatta, Minggu (20/7), menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya yang meminta agar KPU memunda pengumuman rekapitulasi nasional, termasuk permintaan pemungutan suara ulang (PSU).

Klarifikasi itu disampaikan anggota tim Prabowo-Hatta Didiek Supriyanto di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (20/7).

"Kami klarifikasi bahwa surat kami itu hanya mengingatkan KPU, bukan minta ditunda rekap dan bukan minta pemungutan suara ulang," ucap Didiek Supriyanto. (Baca berita sebelumnya: Tim Prabowo-Hatta Minta Rekap Nasional Diundur, Jokowi Bilang Tidak Perlu )

Menurutnya, permohonan penundaan rekap itu sesungguhnya hanya untuk Provinsi DKI Jakarta, yang menurutnya banyak TPS yang tak menjalankan prosedur secara benar.

Didiek menyampaikan apresiasi kepada KPU atas responnya yang sangat cepat atas surat tim Prabowo-Hatta sebelumnya.

Terkait masalah pemungutan suara ulang di Jakarta itu, lanjut Didiek, sebetulnya permintaan mereka tidak melebihi apa yang direkomendasikan Bawaslu. Pihaknya hanya ingin dapat penjelasan KPU dan Bawaslu.

Dikatakan, ada 5.817 TPS yang dimintakan oleh Bawaslu DKI agar dikroscek oleh KPU, namun hanya 13 TPS yang dimintakan pemungutan suara ulang. (jo-7)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.