Ilustrasi
JAKARTA,JO- Sebanyak 31 sepeda motor peserta Sahur On The Road (SOTR) ditilang polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 29 Juni hingga 22 Juli 2014.

Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, penilangan dilakukan setiap malam oleh petugas gabungan dari lalu lintas dan serse.

Operasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Jumlah Barang bukti yang disita SIM 17, STNK 14. Sementara untuk motor tidak ada yang dikandangkan," lanjut Hindarsono.

Razia dilakukan karena peserta SOTR banyak yang melanggar peraturan, seperti membonceng tiga dan tidak menggunakan helm. Ada juga yang tidak punya SIM," katanya. (lian)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.