Mulai Besok Rekapitulasi Suara Berlangsung di KPU Provinsi

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Setelah menuntaskan rekapitulasi suara Pilpres 2014 di tingkat KPU Kabupaten/Kota pada hari ini, Kamis (17/7), maka giliran rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi akan digelar mulai Jumat (18/7) dan berlangsung hingga Sabtu (19/7).

Menurut jadwal yang ditetapkan KPU, pelaksanaan rekap di KPU Kabupaten/Kota berlangsung sejak Rabu (16/7) hingga Kamis (17/7). Sementara untuk tingkat KPU RI akan berlangsung mulai Minggu-Selasa (20-22/7).

Proses rekapitulasi suara pilpres diharapkan tuntas pada Selasa (22/7), sekaligus pengumuman siapa pasangan capres-cawapres yang secara resmi akan memenangkan Pilpres 2014.

Berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 1399/KPU/VII/2014 perihal Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan antara lain penyelesaian scan C1 dan rekap data entrinya sampai tuntas paling lambat tanggal 16 Juli 2014.

Kemudian disebutkan juga formulir Model DA1 hasil rekapitulasi di PPK selesai dikirimkan ke server KPU dan langsung diverifikasi agar dapat segera dipublikasi paling lambat tanggal 17 Juli 2014.

Selanjutnya formulir Model DB1 hasil rekapitulasi di KPU/KIP Kabupaten/Kota selesai dikirimkan ke server KPU dan langsung diverifikasi agar dapat segera dipublikasikan paling lambat tanggal 18 Juli 2014.

Dari hasil pantauan, persentase unggah hasil pindai C1 Nasional hingga hari ini sudah mencapai 473.306 dari total 478.828 TPS, atau mencapai 98,85 persen. (jo-5)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.