KPU dan Masyarakat Harus Proaktif Laporkan soal Data Formulir C1

JAKARTA, JO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat luas diminta proaktif melakukan verifikasi data formulir C1.

Hal itu disampaikan Juru Bicara PDIP Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Sabtu (12/7), menyusul kejanggalan yang ditemukan dalam data C1 yang di-scan dan diunggah ke situs resmi KPU.

"KPU harusnya proaktif melakukan verifikasi. Begitu juga masyarakat luas terutama relawan Jokowi-JK harus melaporkan jika ditemukan kejanggalan," katanya.

Eva Sundari sendiri mengaku gembira masyarakat luas yang dinilainya cukup membantu kami dalam menangani kekacauan-kekacauan ini.

"Kami gembira karena menerima langsung laporan-laporan dari pelaku yang ada di lapangan. Menurut laporan ini, fakta di lapangan berbeda dengan apa yang terlihat di data C1," sambungnya.

Formulir C1 adalah formulir yang berisi data jumlah pemilih yang terdaftar di TPS, surat suara yang dikirim ke TPS, jumlah surat suara yang baik dan rusak, surat suara yang digunakan, serta surat suara yang sah dan tidak sah.

Secara terpisah, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay juga menyarankan agar masyarakat langsung melaporkannya ke KPU atau KPUD jika menemukan kejanggalan.

Hanya saja, dia menyesalkan adanya tudingan yang menyebut KPU melakukan kecurangan karena kejanggalan form C1 itu. Menurutnya form C1 janggal bisa terjadi karena kesalahan input.

Dikatakan, form C1 yang janggal akan dikoreksi di tingkat selanjutnya. Masyarakat juga bisa mengikuti hasil koreksi di website KPU di alamat www.kpu.go.id. (Jo-10)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.