Jakarta Terapkan Harga Baru Reklame dan Dilelang Terbuka

JAKARTA, JO- Monopoli penguasaan titik reklame oleh pihak tertentu serta harga yang sesuka hati tidak akan ditemukan lagi di Jakarta, menyusul penetapan harga baru yang lebih tinggi serta lelang yang akan diterapkan di sana.

Penerapan lelang secara terbuka dinilai akan memperoleh harga yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya sehingga meningkatkan PAD.

Karena selama ini ribuan titik reklame dikuasai kelompok tertentu dengan harga sewa murah. Namun di luar biaya itu,  disinyalir ada setoran dari penyewa kepada oknum petugas.

Seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti di Jakarta, kemarin, pihaknya melakukan pembenahan pengelolaan reklame karena nilai strategis reklame (NSR) di titik pasang sarana prasarana kota, sebelumnya diduga menjadi lahan korupsi oknum pejabat tertentu. 

Oknum ini melakukan korupsi dengan cara menunda-nunda lelang titik yang sudah habis izinnya tapi tetap tayang. Ujung-ujungnya ada permainan di belakang meja.

Dikatakan, banyak sekali titik reklame aset Pemda yang tidak dilelang atau sengaja dihilangkan dari pelelangan. Selain itu, pendapatan NSR jauh lebih besar dibanding pajak reklame dan ini banyak dimanfaatkan oknum.

“Sesuai Perda No. 2 Tahun 2004 tentang pajak reklame, tarif di jalan protokol A Rp 15.000, protokol B Rp 10.000. protokol C Rp 8.000. Ekonomi kelas I Rp 5.000, kelas II Rp 3.000, kelas III Rp 2.000 dan jalan lingkungan Rp 1.000 per meter persegi sehari,” paparnya.

Kas daerah banyak kehilangan dari pendapatan tersebut. “Contoh kecil saja,  dari tidak masuknya NSR di halte reguler dan busway saja sudah mencapai Rp 8,7 miliar. Ini belum NSR di 33 titik dan 11 titik JPO yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” tambah Endang.

Dijelaskan  NSR titik Jalan Gatot Subroto-Mampang Rp 1.640.432.640 dan Jalan HR Rasuna Said – Jalan Casablanca Rp 820.216.320 per dua tahun. Itu baru dua titik sudah Rp 2,5 triliun lebih.

Menurutnya, kalau NSR 200 halte Rp 250 juta sebulan, bisa saja setor ke oknum Rp 100 juta sebulan. (Jo-3)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.