Jakarta International School
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Jakarta International School (JIS) pada Selasa (1/7).

Polisi sendiri hingga kini telah memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DA, 6; dan MAK, 6.

Seperti disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Jakarta, Jumat (27/6), dalam pihaknya dalam penyidikan ini tidak mengejar pengakuan, namun scientific investigation, seperti medis, petunjuk dan lainnya.

Setelah gelar perkara itu dilakukan, pihaknya akan menetapkan siapa tersangkanya. "Jadi tunggu saja hasil gelar perkara," kata Dwi Priyatno. (jo-5)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.