Apartemen Berubah Jadi Hotel, Best Western Grand Palace Kemayoran Disegel

Best Western Grand Palace Kemayoran
JAKARTA, JO- Nekat beroperasi meski belum memiliki izin sebagai hotel, bangunan kondominium hotel (kondotel) Best Western, Grand Palace Kemayoran Hotel, Jakarta Pusat (Jakpus) resmi disegel pihak Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

Kondotel yang terletak di Jalan Raya Benyamin Sueb, Kemayoran itu dipasangi papan segel berukuran1X1,5 meter itu dipasang di samping gerbang masuk. Papan segel itu sudah dipasang sejak dua minggu lalu.

Menurut Kepala Dinas P2B DKI Putu Indiyana di Jakarta, hari ini, kondotel itu sebelumnya merupakan bangunan apartemen yang kemudian berubah fungsi menjadi hotel. Meski belum mengantongi izin setelah melakukan perubahan bentuk, pemilik bangunan kondotel nekat melakukan pembangunan.

"Awalnya bangunan itu aparteman lalu diubah menjadi hotel. Kita nggak mungkin dong keluarkan izin kalau nggak ada analisa perubahan bentuk," katanya.

Putu melanjutkan, sekitar dua pekan lalu, pihaknya mendapati pemilik bangunan kondotel tetap melangsungkan aktivitas pembangunan. Akhirnya tindakan tegas berupa penyegelan dilakukan di salah satu bangunan tower di dalam kondotel tersebut. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.