Warga Pegadungan Protes Sampah, Ini Kata Wakadis Kebersihan DKI

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adjie menjelaskan, permasalahan trotoar berubah fungsi jadi lokasi pembuangan sampah bukan hanya tanggung jawab pemda saja, melainkan ada peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan terutama dalam membuang sampah.

"Sampah adalah masalah kita semua, bukan urusan pemda saja," ucapnya, di Jakarta, Selasa (6/5).

Dirinya menyarankan kepada seluruh pengurus RT/RW di Jakarta, agar lebih berkreatif dan dapat memilah sampah agar dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

"Memang trotoar adalah lokasi hak pejalan kaki. Saran saya, RT/RW buat bank sampah. Lakukan pengelolaan sampah, khusus sampah organik. komposting sehingga volume sampah bisa habis. Khusus sampah kering bisa diambil setiap hari minggu," pintanya.

Isnawa Adjie juga memperingatkan warga agar jangan membuang sampah sembarangan. Sebab dalam waktu dekat akan ada perda membayar denda dengan paksa bagi warga yang buang sampah sembarangan.

"Dalam pasal 130 Perda No 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. ada denda bagi warga yang buang sampah dengan uang paksa Rp 100 ribu. Memang masih disosialisasikan," tandasnya. (hw)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.