Emon
JAKARTA, JO- Tersangka pedofilia di Sukabumi, Andri Sobari alias Emon mengungkapkan ada dua pelaku pedofilia lainnya di Sukabumi yang pernah melakukan kejahatan yang sama dengan dirinya. Keduanya adalah Enday dan Riski.

Hal itu diungkapkan Emon dalam wawancara pada Jakarta Lawyer Club (JLC) di TVOne, kemarin. Enday maupun Riski, menurut pengakuan Emon, tinggal tidak jauh dari rumahnya di daerah Lamping, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Emon juga mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan temannya sendiri, saat masih anak-anak, tepatnya di usia 10 tahun. Namun begitu, terkait perbuatan asusila terhadap anak-anak diakuinya dilakukan secara sadar. Tindakan asusila itu dengan alasan coba-coba, hingga akhirnya ketagihan.

Korban Emon sendiri hingga hari ini, telah bertambah menjadi lebih dari 100 orang.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman mengatakan, sudah mengidentifikasi tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual anak di Sukabumi. Tersangka baru itu sedang dalam pengejaran.

"Tersangka baru ini sudah kami identifikasi dan tengah dalam pengejaran Tim Buser Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk ciri-cirinya sudah kami miliki," katanya.

Tersangka baru itu merupakan rekan sekaligus tetangga dekat Emon dan saat akan ditangkap sudah melarikan diri saat terungkapnya kasus kekerasan seksual kepada anak yang dilakukan oleh AS, namun pihaknya sudah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan tersangka baru itu.

Belum dijelaskan apakah yang dimaksud tersangka baru ini adalah Riski dan Enday. (jo-15)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.