Proyek Normalisasi Saluran, Sudin PU Tata Air Jadi Target Kejari Jaktim

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Proyek normalisasi saluran air yang dikerjakan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur (Jaktim) diduga bermasalah. Pihak Kejaksaan Negeri Jaktim pun membidik para pejabat, termasuk konsultan dan rekanan.

Menurut informasi yang diperoleh, Jumat (30/5), proyek normalisasi ini berlokasi di RW 13 Duren Sawit dan Jalan I Gusti Ngurah Rai untuk tahun anggaran 2013.

Dugaan sementara ini, proyek ini menyalahi spesifikasi yakni ditemukannya pengurangan volume pengerjaan. Diperkirakan dari proyek di RW 13 Duren Sawit negara dirugikan sekitar Rp 300 juta, sedangkan proyek di Jalan I Gusti Ngurah Rai sekitar Rp 375 juta.

Seksi Intel Kejari Jaktim Asep Sontani membenarkan pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi terkait kedua proyek itu. "Kami sedang memeriksa saksi-saksi termasuk dari Sudin PU Tata Air Jaktim, dan kami tengah mencari pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini," katanya. (jo-9)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.