Presiden Teken Surat Pemberhentian Sementara Ratu Atut, Rano Karno Jalankan Seluruh Tugas Gubernur

Ratu Atut Chosiyah
JAKARTA, JO- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (9/5), sudah menandatangani surat pemberhentian sementara Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur Benten.


Dengan pemberhentian ini, maka terhitung sejak hari ini, Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan menjalankan seluruh tugas gubernur Banten.

Hal itu disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, hari ini. "SK pemberhentian sudah ditandatangani Presiden," kata Gamawan.

Ratu Atut awal Mei ini sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan dugaan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.