Jalan Pinangsia Raya Diserobot Ojek Motor dan Sepeda, Warga Mengeluh

Ojek motor dan ojek sepeda parkir sembarangan di Jalan Pinangsia Raya, Jakbar. (foto:lidya)
JAKARTA,JO- Jalan Pinangsia Raya, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) kini dipenuhi ojek sepeda motor dan sepeda, sehingga mengganggu pengguna jalan dan membuat kemacetan.


Sejumlah warga pun mengeluh, dan meminta aparat terkait untuk melakukan penertiban. Apalagi mereka dengan sengaja membuat tenda yang ditempelkan ke tiang listrik untuk menunggu penumpang.

Menurut Rizky,30, seorang pengendara sepeda motor yang sering melalui jalan itu, Jalan Pinangsia Raya menjadi sangat macet dengan keberadaan tukang ojek ini, karena lalu-lintas menjadi terhalangi.

"Polisi harusnya menindak tegas para tukang ojek yang ngetem sembarangan itu, kalau bisa ditilang saja sekalian,"kata Rizky.

Pria ini bisa memahami para tukang ojek memang mencari rezeki untuk makan, namun dengan cara mengganggu lalu-lintas malah merugikan orang lain yang juga sama-sama cari makan.

"Cari makan sih cari makan tapi jangan malah bikin kemacetan,"lanjutnya menambahkan kondisi ini jika dibiarkan akan membuat suasana di sekitar Stasiun Jakarta Kota semakin sembrawut.

Kepala Seksi Operasional dan Penegakan hukum Pol-PP Jakbar Lamsar Nainggolan mengatakan, masalah parkir liar harusnya tanggung jawab pihak Sudin Perhubungan Jakbar. Instansi inilah yang bisa menertibkan dan memberikan sanksinya.

"Yang berwenang menertibkan dan menindak parkir liar adalah Dishub bukan kewenangan Satpol-PP.Kami hanya bisa mengusirnya saja tapi bukan membuat efek jera bagi mereka. Sekarang kami usir, besok datang lagi," ucapnya.

Dia pun membandingkan penegakan disiplin yang dilakukan Dishub di tempat lain dengan cara mencabut pentil. "Di tempat lain Dishub bisa menindak parkir liar dengan cabut pentil,mengapa di depan Stasiun Jakarta Kota dibiarkan," ujar Lamsar.

Lamsar mengakui persoalan semacam ini menjadi dilema tersendiri bagi instansinya yang tidak memiliki wewenang untuk menindak. Contohnya parkir liar truk bongkar muat di bawah jembatan layang Jalan Pekojan Tambora, pihaknya sudah pernah menertibkan parkir liar truk itu tapi sopirnya mengatakan polisi saja tidak melarang ada urusan apa dengan Satpol PP.

"Mereka bilang ada urusan apa mengusir truk parkir disini, sedangkan polisi saja tidak melarang kami," kata Lamsar menirukan para sopir.

Dikatakan Lamsar,sebenarnya tidak diperbolehkan parkir di bawah jembatan. Walaupun begitu demi kepentingan masyarakat, pihaknya akan turun ke lokasi mengusir mereka karena telah mengganggu kepentingan umum. (lidya/jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.