Dinas PU DKI Buka Rekening Pribadi Kecamatan untuk Percepatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Manggas Rudi Siahaan
JAKARTA,JO- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta mengakui memerintahkan pembuatan rekening atas pribadi PNS kecamatan. DPU Jakarta berkilah pembuatan rekening pribadi itu untuk mempercepat proses perbaikan jalan di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

"Kecamatan kan tidak ada bendahara, jadi salah satu dari mereka buat rekening atas nama sendiri, untuk disalurkan dana APBD," ujar Kepala DPU DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (12/5).

Rudy mengatakan inisiatif pembuatan rekening itu karena adanya instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang melarang transaksi anggaran di atas Rp100 juta dengan tunai.

Dasar itu yang membuat dirinya mengeluarkan instruksi kepada bawahannya yang membidangi jalan, untuk segera mencairkan anggaran kepada setiap kecamatan. "Tapi memang instruksi Sekda itu tidak mengatur teknis pembayaran. Makanya 44 kecamatan membuat rekening atas nama pribadi yang khusus diperuntukkan menerima anggaran tersebut," ujarnya.

Ia mengakui pembuatan rekening itu juga tanpa diketahui oleh Inspektorat DKI Jakarta maupun BPKD. Namun, ia menegaskan semua rekening yang dibuat 44 kecamatan tidak fiktif. Dana yang telah disalurkan, lanjutnya, saat ini tengah dalam pemeriksaan BPKD dan Inspektorat.

Kedua institusi ini melakukan pengecekan rekening, dikeluarkan kepada pihak ketiga dan fakta pekerjaan dilapangan yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Kepala DPU Jakarta Rudy Siahaan disebut-sebut mengeluarkan memo internal kepada Sekretaris PU Sarju dan Bendahara Dinas PU Eko tanggal 24 Desember 2014. Memo itu berisi perintah untuk pencairan segera anggaran. Salah satunya penerima anggaran yakni Kepala Bidang Pemeliharan Jalan dan Jembatan DPU Jakarta.

Tanda terima berupa cek dari Bank DKI bernomor CK 222471 itu senilai Rp39.651.110.715. Dalam lembaran pertama data itu, tertulis dana Rp39 miliar diperuntukkan untuk pembayaran kegiatan Piket Satgas Jalan Rusak, Trotoar, Pembersihan Dinding tahun Anggaran 2013. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.