Camat Taman Sari Akui Petugas Kurang, Tapi Janji Tegur Petugas PTSP yang Tidur Siang

Kasie Pariwisata di Kecamatan Taman Sari tertidur.
JAKARTA, JO- Camat Taman Sari Paris Limbong mengakui sumber daya manusia (SDM) di kantor kecamatan yang dipimpinnya memang sangat minim. Namun begitu, dia dengan tegas akan menegur kepala seksi (kasie) yang tidur siang saat jam kerja.

Hal itu disampaikan Limbong menanggapi keluhan masyarakat yang mendapati kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kosong, bahkan pejabat Kasie Pariwisata tidur nyenyak saat jam kerja.

"Petugas pelayanan di Kecamatan Taman Sari memang sangat minim, terutama di pelayanan Pariwisata dan Nakertrans. Hanya ada kasienya tanpa staf sehingga merangkap tugas. Tapi saya akan panggil dan menegur mereka," kata Limbong.

Selain itu, Limbong juga berjanji akan memantau langsung petugas di pelayanan PTSP. Dikatakan, program Pemprov DKI Jakarta mengenai PTSP sangat bagus, meski harus didukung dengan SDMnya yang juga maksimal sehingga pelayanan bisa dilakukan dengan maksimal.

"Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus di dukung dengan SDM.Karena itu harusnya Pemprov menambah pegawai tiap unit agar mampu melayani masyarakat," ucap Paris Limbong.

Seperti diberitakan JakartaObserver.com sebelumnya, warga mengeluh karena siang sekitar pukul 14.00 WIB datang ke kantor kecamatan ini namun tidak ada petugas yang melayani. Seorang kasie malah ketahuan sedang tidur nyenyak. Warga juga mengetahui kalau para pegawai sering pulang lebih cepat.

Terkait tidak adanya petugas ini, Camat Paris Limbong menduga petugas PTSP di Kecamatan Taman Sari saat itu sedang istirahat atau ke toilet. "Soalnya pagi-pagi saya melihat pelayanan di PTSP itu petugasnya ada, seperti pelayanan Kependudukan, Perizinan dan lainnya masih di tempat," katanya.

"Tapi bisa jadi pada saat makan siang sebagian petugas langsung menuju kantor kelurahan karena petugas banyak yang merangkap jabatan,baik di kecamatan maupun di kelurahan."

Menurut Limbong, petugas merangkap jabatan hingga menangani pelayanan di kecamatan dan kelurahan sekaligus seperti yang dialami kasie Nakertrans, Pariwisata dan lainnya. "Tapi kalau petugas Catatan Sipil dan Perizinan Pengurusan SIUP pasti berada di tempat," begitu Limbong. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.