Cafe RM Cengkareng Tidak Miliki Izin, Walikota Janji akan Tindak Tegas

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Walikota Jakarta Barat (Jakbar) Anas Effendi berjanji akan menindak tegas tempat hiburan di wilayahnya yang tidak memiliki izin, apalagi tempat hiburan itu sangat meresahkan masyarakat.

Penegaskan itu disampaikan Anas kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/5) terkait keberadaan tempat hiburan liar yang beroperasi di Jakbar. Seperti Cafe RM yang berlokasi di flyover tepatnya di dekat prapatan lampu merah Cengkareng.

"Kita akan cek satu per satu cafe itu. Kalau benar tidak punya izin akan kita tindak," kata Anas Effendi.

Menurut warga Cengkareng Timur, Benny S, cafe ini dari dulu tidak pernah mengantongi izin operasional.

"Selama bertahun tahun cafe RM tersebut beroperasi setiap malam pukul 22.00 WIB hingga pagi pukul 05.00 WIB tidak pernah ada upaya dari pihak terkait untuk mengarahkan pemilik usaha cafe itu untuk mengurus izinnya. Hingga saat ini masih tetap bebas beroperasi tanpa hambatan apapun," ungkap Benny.

Dikatakan, jenis minuman yang mereka jual untuk pelanggannya adalah jenis minuman keras berarkohol tinggi hingga minuman ringan.

Jelas usaha ini telah merugikan pemerintah,sebab bertahun tahun bebas menjual minuman hingga ratusan botol tidak pernah dikenakan pajak. "Mengapa tidak pernah bayar pajak, tentu karena izin usaha mereka tidak ada," tandasnya. (jo-6)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.