Suara Partai Diduga Hilang di Kecamatan, Caleg Ini Ngamuk-ngamuk

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Caleg Partai Gerindra ini tidak bisa menahan kemarahannya begitu mengetahui perolehan suaranya pada Pemilu legislatif lalu raib saat penghitungan suara di kantor Kecamatan Rengasdengklok, Karawang yang menjadi kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Enin Saputra, nama caleg Partai Gerindra dari dapil II nomor urut 2 mendatangi kantor PPK untuk menuntut suaranya yang hilang dengan merobohkan tumpukan kotak suara berisi surat suara sehingga porak serta merusak kaca mading yang dilempar dengan asbak rokok. Dapil II meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Jayakerta, Kutawaluya, dan Rawamerta.

Informasi yang diperoleh Rabu (16/4), Enin bersama pendukungnya datang pada Selasa (15/4) untuk mempertanyakan kemana raibnya sebanyak sekitar 1.600 suara miliknya, karena di Formulir C1 tidak terdapat satu suara pun padahal sudah ditandatangani seluruh saksi, sehingga terjadilah emosi itu.

Menurutnya, perolehan suara partainya mencapai 2.503 suara, namun yang tercatat pada Formulir C1 hanya 1.092 suara, artinya suara miliknya hilang tidak ketahuan juntrungannya. Hal itu kemudian ditanyakannya kepada Keta PAC Gerindra Rengasdengklok, sebab dia menduga di internal partainya ada yang berupaya untuk menggeser suara milik Enin ke caleg lain dari partai yang sama.

"Perolehan suara saya hilang 1.600 dan pada Formulir C1 tidak ada satupun suara, sehingga saya curiga ada permainan untuk mengambil suara saya bagi pemenangan caleg lain. Padahal saya sudah berkoban banyak dan uang yang tidak sedikit, tolong saya dihargai," kata Enin.

Namun Ketua PAC Gerindra Rengasdengklok Ade membantah dengan mengatakan perolehan suara Enin tidak ada yang hilang. Versi Ade, perolehan suara Enin berdasarkan saksi adalah 1.092 sebagaimana tercantum dalam formulir.

Tuduhan bahwa pengurus bermain dengan caleg lain, hal yang tidak benar. Kata Ade, dia tidak berani melakukan tindakan seperti yang dituduhkan yaitu dengan memanipulasi data.

Ketua PPK Rengasdengklok Juanda mengatakan, masalah suara seharusnya diselesaikan di partai dengan saksi dan pengurus, bukan dengan cara seperti yang dilakukan Enin. (jo-15)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.