Server Sering Error dan SDM Belum Siap, Sistem Pengurusan IMB Online Malah Lambat

Sistem online di P2B.Malah bikin lambat?
JAKARTA,JO- Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan sistem online di kantor Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) seharusnya lebih cepat, namun faktanya sampai berbulan-bulan.

Hal ini dinilai warga berlawanan dengan semangat yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) saat melantik Walikota Jakbar Anas Effendi agar pelayanan kepada warga lebih cepat dan dijadikan nomor satu.

Seperti disampaikan Tio, 30, salah seorang warga Tangerang di kantor Walikota Jakbar, Kamis (3/4) siang. "Sistem online ini sangat lamban, padahal seharusnya bisa lebih cepat. Saya sampai dua bulan belum juga kelar IMB-nya," kata Tio.

Dikatakan, apa yang terjadi di lapangan sangat berbeda jauh dari yang seringkali diucapkan para pejabat, yang sebelumnya menyebut pengurusan IMB bisa hanya satu minggu atau paling lambat 30 hari kerja.

Menurut Tio, proses pelayanan IMB melalui sistem online ini malah membuat kacau akhirnya, dan pelayanan makin rumit. "Pelayanan makin rumit, dan petugas P2B selalu mengatakan alasan server-nya sering error. Lalu bagaimana kita bisa membangun kalau IMB tidak jadi-jadi," keluhnya.

Masih kata Tio, selain sistem seperti ini masih kurang dipahami masyarakat, SDM petugas di P2B juga belum siap dalam mengupdate program tersebut, jadinya pelayanan ini bukan cepat tapi malah lambat.

Tio berharap kepada gubernur DKI Jakarta,agar masalah pelayanan warga benar benar nomor satu seperti yang dikatakannya dan bukan sekedar omong besar saja.

"Masalah pelayanan masyarakat setidaknya alangkah baiknya juga diberlakukan seperti tempo dulu,bukan sistem online yang sekarang banyak dikeluhkan warga masyarakat tentang lambatnya proses IMB," harapnya. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.